GridFame.id - Kebocoran data sudah bukan jadi hal yang baru lagi.
Di media sosial sudah banyak warganet yang mengadukan keluhan soal datanya yang tiba-tiba dipakai orang lain untuk mengajukan pinjol.
Apalagi ternyata ada pinjol legal yang tidak memerlukan verifikasi muka untuk peminjaman.
Alhasil, KTP-nya digunakan untuk meminjam dana dan tagihan diantar langsung ke alamat rumahnya.
Tak jarang juga data bocor dari berbagai situs atau formulir yang kita isi guna kepentingan lain.
Nah, kini masyarakat juga mulai sadar untuk mengecek status keuangan mereka di BI Checking atau SLIK OJK.
SLIK OJK adalah sistem yang mencatat sejauh mana kualitas pembayaran kredit seseorang dengan skor.
Skor ini akan menentukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau pinjaman untuk barang elektronik atau kendaraan.
SLIK OJK ini bisa banget dipakai untuk mengecek apakah data kita aman atau tidak.
Pertama-tama, lakukan registrasi terlebih dulu melalui https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi.
Kemudian, isi formulir pendaftaran dan pilih nomor antrian.
Baca Juga: Simak Cara Jitu Agar KTP Kena Blacklist Bisa Ambil Kredit Lagi, BI Checking Auto Mulus!
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar