GridFame.id -
Sebelumnya, OJK diminta untuk menurunkan suku bunga pinjol.
Pasalnya, bunga pinjol dinilai terlalu besar.
Sebetulnya, bunga pinjol sudah sempat diturunkan oleh OJK.
Awalnya, bunga untuk pinjaman online adalah 0,8%.
Kemudian, OJK menurunkannya kembali menjadi 0,4% per hari.
Namun, bunga 0,4% per hari itu masih memberatkan debitur untuk membayar tagihan.
Lantaran pada pinjol tak hanya ada biaya tambahan berupa bunga saja.
Terdapat biaya 'lainnya' seperti biaya admin ataupun asuransi yang sempat viral di media sosial.
Tak heran jika debitur harus mengembalikan bahkan lebih besar dari yang di pinjam.
Di media sosial bahkan ada yang harus mengembalikan 2x lipat dari tagihan yang di pinjam.
Baru-baru ini secara resmi, OJK mulai menurunkan bunga dari 0,1% hingga 0,3%.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar