GridFame.id - Pinjaman online atau pinjol tentunya sudah sangat familiar di telinga.
Hingga detik ini, aplikasi pinjol telah digunakan oleh ratusan ribu bahkan jutaan orang.
Lewat aplikasi pinjol, Anda bisa mendapatkan pinjaman dana dengan cepat.
Namun, sayangnya ada banyak sekali pengguna yang kini kesulitan bayar pinjamannya.
Bahkan tak sedikit yang menunggak utang hingga gagal bayar.
Tentunya, ada risiko yang akan terjadi jika gagal bayar.
Mulai dari denda hingga penagihan yang intens.
Selain itu, ada pula risiko data pribadi jadi busuk atau rusak.
Data pribadi yang rusak tidak bisa digunakan untuk ambil pinjaman di aplikasi pinjol lain.
Namun, apakah data pribadi akan langsung busuk atau rusak dalam sekali galbay?
Begini fakta sebenarnya!
Baca Juga: Debitur Ini Kehilangan Uang Rp 20 Juta Gegara Ketipu Joki Hapus Data Pinjol, Ciri-ciri Joki Palsu
Penyebab utama data busuk atau rusak adalah gagal bayar.
Lalu, apakah galbay sekali langsung bisa bikin data busuk atau rusak?
Melansir dari berbagai sumber, hal tersebut tidak bisa dipastikan.
Soalnya, semua tergantung dengan lamanya gagal bayar.
Ketika gagal bayar pinjol, maka status kolektibilitas akan berubah.
Ada 5 tingkatan kolektibilitas di SLIK OJK berdasarkan lamanya gagal bayar.
Makin lama gagal bayar, maka makin rendah juga kolektibilitasnya.
Data di SLIK OJK tersebut bisa diakses oleh perusahaan pembiayaan.
Ini dijadikan pertimbangan sebelum menyetujui pengajuan pinjaman seseorang.
Sebagian pinjol tidak mau menyetujui pinjaman dari orang dengan kolektibilitas rendah.
Namun, data yang sudah busuk atau rusak tetap bisa diperbaiki.
Namun, prosesnya tidak bisa instan.
Caranya dengan melunasi seluruh tunggakan yang ada.
Kemudian meminta pinjol untuk melaporkan data pelunasan.
Jika data sudah diperbarui, kolektibilitas di SLIK OJK akan kembali ke kolek 1.
Setelah itu, Anda tinggal menunggu sampai sampai data bisa bisa digunakan untuk ajukan pinjaman lagi.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar