Sebelum menerima penawaran keringanan, peminjam sebaiknya mencari alternatif lain.
Misalnya seperti konsultasi dengan penasihat keuangan, mencari bantuan dari lembaga konseling keuangan, atau menjajaki opsi restrukturisasi yang lebih adil melalui negosiasi langsung dengan pihak Pinjol.
Termasuk dampaknya terhadap catatan kredit dan hak-hak konsumen.
Peminjam sebaiknya memahami hak-hak mereka sebagai konsumen dan tidak ragu untuk bertanya dan mencari klarifikasi terkait penawaran keringanan.
Ini dapat melibatkan konsultasi dengan ahli hukum atau organisasi
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Benarkah Lunasi Utang Pinjol Pakai Keringanan Justru Bikin SLIK OJK Makin Buruk? Begini Faktanya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar