Sudah Ambil KPR saat Masih Single, Apakah SLIK OJK Pasangan Bakal Dicek Juga Ketika Sudah Menikah?
Hani Arifah -
Selasa, 21 November 2023 | 21:02 WIB
Mengambil KPR sebelum menikah (ISTIMEWA)
Catatan SLIK OJK (ISTIMEWA)
SLIK umumnya mencakup informasi tentang peminjam dan tidak secara eksplisit mencantumkan informasi tentang pasangan mereka.
Ketika seseorang mengajukan KPR saat masih lajang, SLIK biasanya akan memeriksa dan menilai kredit seorang individu berdasarkan data keuangan mereka sendiri.
Namun, setelah menikah, apakah SLIK OJK akan memeriksa atau mencantumkan informasi mengenai pasangan dalam evaluasi kredit?
Jawabannya umumnya bergantung pada kebijakan lembaga keuangan yang memberikan KPR.
Beberapa lembaga keuangan mungkin memutuskan untuk memeriksa SLIK pasangan setelah menikah sebagai bagian dari evaluasi risiko kredit.
Hal ini dapat dilakukan karena pernikahan dapat memengaruhi situasi keuangan peminjam.
Terutama jika pasangan tersebut memiliki tanggungan finansial atau masalah kredit yang signifikan.
Oleh karena itu, lembaga keuangan dapat memandang perubahan status pernikahan sebagai faktor yang relevan dalam menilai kemampuan peminjam untuk membayar KPR.
Namun, tidak semua lembaga keuangan menerapkan praktik ini.
Beberapa lembaga mungkin tetap fokus pada data keuangan individu dan tidak memeriksa informasi mengenai pasangan.
Terutama jika pasangan tersebut tidak menjadi peminjam bersama.
Komentar