GridFame.id - Teror pinjol ilegal jadi masalah tengah dihadapi banyak orang saat ini.
Ya, masih banyak masyarakat yang nekat pakai pinjol ilegal meski OJK sudah larang keras.
Pinjol ilegal sendiri sangat berbahaya bagi masyarakat.
Mereka membebankan bunga tinggi yang bikin utang cepat sekali menggunung.
Selain itu, penagihan yang dilakukan sangat bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Pinjol ilegal sering kali meneror debitur yang menunggak bayar.
Namun, tak banyak yang tahu kalau ada hal-hal yang bikin teror pinjol ilegal makin menjadi-jadi.
Sayangnya, banyak debitur yang tanpa sadar melakukan hal-hal tersebut.
Tentu ini bakal menambah beban untuk debitur ketika menghadapinya.
Wah, memangnya apa saja, sih?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Tanpa Aplikasi, Begini Cara Blokir Nomor DC Pinjol yang Teror HP
Merangkum dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id dan beberapa sumber lainnya, ada beberapa hal yang bikin teror pinjol ilegal makin ganas.
Banyak yang tidak sadar kalau sering merespon pesan atau telepon dari pinjol ilegal bikin teror makin menjadi-jadi.
Jika pesan atau telepon direspon, pinjol ilegal akan meanganggap debitur masih berniat selesaikan utang.
Dengan begitu, pinjol ilegal akan melanjutkan terornya agar utang cepat dibayar.
Tentunya dengan cara yang lebih agresif lagi.
Jangan sekali-kali menunjukkan sikap takut jika sedang menghadapi pinjol ilegal.
Soalnya, ini bisa menyebabkan pinjol ilegal makin menjadi-jadi.
Sebagaimana diketahui, selama ini pinjol ilegal selalu mengincar orang-orang yang lemah dan ketakutan.
Baca Juga: Terlanjur Terjerat Pinjol Ilegal? Simak 3 Cara Mengatasi Agar Data Tak Disebar dan Diteror DC
Meski tak boleh menunjukkan rasa takut, debitur juga tak boleh menanggapi dengan emosi.
Soalnya, ini bisa memancing emosi pihak pinjol ilegal juga.
Kalau sudah terlanjur emosi, mereka bisa melakukan ancaman dan teror yang lebih sadis lagi.
Mulai dari mengirimkan paket misterius hingga orderan fiktif.
Ngeri banget, kan?
Kalau berniat menghentikan teror pinjol ilegal, jangan pernah lakukan 3 hal di atas.
Semoga infonya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar