GridFame.id - Pinjol atau pinjaman online hingga saat ini masih populer di kalangan masyarakat.
Mungkin saat ini Anda juga sedang menggunakannya?
Pinjol bisa memudahkan Anda yang ingin cari pinjaman dana cepat.
Untuk ajukan pinjaman, Anda cuma perlu menyiapkan KTP dan beberapa data saja.
Saat ini, ada banyak sekali pinjaman online yang sudah legal atau berizin OJK.
Namun, tak sedikit pinjol legal yang dihentikan atau dinonaktifkan.
Seperti beberapa waktu lalu, sebuah pinjol besar sempat dihentikan oleh OJK.
Ada banyak sekali faktor yang menyebabkan pinjaman dihentikan.
Selain bunga dan denda tinggi, ada faktor-faktor lain yang menjadi alasan di balik kebijakan ini.
Apa saja?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Jika Pinjol Tak Merespon Laporan soal DC yang Melanggar Regulasi
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar