Debt collector yang melakukan pengancaman saat menagih utang bisa dikatakan nekat.
Soalnya, ada aturan jelas soal larangan lakukan pengancaman.
Debt collector yang demikian bisa saja melakukan hal-hal nekat lainnya.
Untuk itu, Anda juga harus berhati-hati saat menghadapinya.
Merangkum dari Sikapiuangmu.ojk.go.id dan beberapa sumber lainnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghadapi DC pinjol tersebut.
Pastikan Anda tidak menghadapi DC pinjol tersebut sendiri.
Ini untuk menjaga keamanan diri Anda.
Selain itu, jika DC pinjol melakukan pelanggaran lain, ada saksi yang melihat.
Panggil pihak keluarga agar ada di dekat Anda.
Anda juga harus menanggapinya dengan santai tanpa emosi.
Katakan jika melakukan penagihan dengan ancaman termasuk melanggar regulasi yang berlaku.
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar