GridFame.id - Jelang akhir tahun, biasanya banyak sekali DC pinjol yang mulai menagih debitur.
Soalnya, banyak pinjol yang menargetkan pembayaran utang debitur di waktu tersebut.
Tak heran banyak yang semula adem ayem dari penagihan, kini mulai dihubungi secara intens.
Banyak pula yang sampai mendapatkan ancaman dari DC pinjol.
Misalnya ancaman akan sita barang di rumah debitur untuk tutup utang.
Ini sering kali dilakukan agar debitur ketakutan dan cepat membayar utangnya.
Cara tersebut sering kali membuahkan hasil.
Namun, cara tersebut sebenarnya tidak boleh dilakukan.
Bagi Anda yang mendapatkan ancaman seperti di atas, jangan panik.
Berikut cara menghadapi DC pinjol yang ancam akan sita barang.
Simak sampai tuntas!
Debt collector yang melakukan pengancaman saat menagih utang bisa dikatakan nekat.
Soalnya, ada aturan jelas soal larangan lakukan pengancaman.
Debt collector yang demikian bisa saja melakukan hal-hal nekat lainnya.
Untuk itu, Anda juga harus berhati-hati saat menghadapinya.
Merangkum dari Sikapiuangmu.ojk.go.id dan beberapa sumber lainnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghadapi DC pinjol tersebut.
Pastikan Anda tidak menghadapi DC pinjol tersebut sendiri.
Ini untuk menjaga keamanan diri Anda.
Selain itu, jika DC pinjol melakukan pelanggaran lain, ada saksi yang melihat.
Panggil pihak keluarga agar ada di dekat Anda.
Anda juga harus menanggapinya dengan santai tanpa emosi.
Katakan jika melakukan penagihan dengan ancaman termasuk melanggar regulasi yang berlaku.
Jika dirasa sudah semakin mengganggu, Anda bisa melaporkannya ke pihak pinjol terkait.
Laporkan jika ada DC-nya yang melakukan penagihan dengan ancaman.
Kalau tidak ada tanggapan, Anda bisa melanjutkan laporkan ke OJK.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Lebih Dari 6 Bulan, Bolehkah DC Pinjol Tetap Datang Menagih ke Debitur?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar