GridFame.id -
Pinjaman online, atau yang sering disebut sebagai Pinjol, telah menjadi salah satu bentuk layanan keuangan yang populer dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, industri ini juga telah menimbulkan keprihatinan serius terkait risiko bagi konsumen serta stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengatur keuangan di Indonesia, secara konsisten melakukan pengawasan ketat terhadap Pinjol agar terhindar dari risiko dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
Belakangan ini, kita sering mendengar kabar mengenai Pinjol yang mengalami kesulitan finansial atau bahkan akan ditutup oleh OJK.
OJK memiliki aturan yang harus ditepati oleh pihak pinjol jika ingin tetap beroperasi.
Ada beberapa hal yang harus dipatahui oleh pihak fintech seperti modal minimum Rp 2,5 miliar dan TWP90.
Baru-baru ini OJK menyebutkan terdapat 20 lebih aplikasi pinjol yang belum memenuhi permodalan Rp 2,5 miliar.
Kemudian, OJK juga sempat memberikan surat peringatan kepada pinjol yang TWP90 nya diatas 5%.
Jika tak memenuhi dalam waktu tenggat, maka pinjol tersebut berpotensi bisa ditutup.
Tanda-tanda atau ciri-ciri dari Pinjol yang berpotensi bangkrut atau ditutup oleh OJK bisa menjadi indikator penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online.
Berikut adalah 5 ciri-ciri yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Segini Tarif Listrik PLN Baru yang Berlaku 1 Desember Besok!
1. Tingginya Tingkat Bunga dan Biaya Tambahan
Pinjol yang menghadirkan tingkat bunga dan biaya tambahan yang tidak wajar seringkali menjadi pertanda masalah.
Ketika sebuah Pinjol menawarkan bunga atau biaya administrasi yang jauh di atas batas yang ditetapkan oleh OJK, hal ini bisa menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sedang mengalami kesulitan finansial.
Selain itu, praktik ini dapat memberikan tekanan finansial yang berlebihan kepada para peminjam, yang pada gilirannya dapat mengakibatkan default atau kredit macet.
2. Kurangnya Transparansi dan Informasi yang Tidak Jelas
Salah satu ciri khas Pinjol yang berpotensi mengalami masalah adalah kurangnya transparansi dalam informasi terkait dengan pinjaman yang mereka tawarkan.
Jika sebuah Pinjol tidak memberikan informasi yang jelas mengenai suku bunga, biaya tambahan, dan ketentuan lainnya kepada para konsumen, ini dapat menjadi tanda bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kejelasan atau kestabilan finansial yang memadai.
3. Pengawasan dan Peringatan dari OJK
OJK sebagai lembaga pengawas keuangan memiliki peran penting dalam mengawasi industri Pinjol.
Jika OJK memberikan peringatan atau menekankan kekurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh sebuah Pinjol, ini bisa menjadi sinyal penting bahwa perusahaan tersebut sedang berada dalam masalah.
Tindakan pengawasan atau peringatan dari OJK biasanya terkait dengan praktik bisnis yang tidak sesuai atau ketidakpatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
ciri-ciri pinjol yang bakal bangkrut
Baca Juga: Biaya Admin Shopee Naik Mulai 1 Desember Jadi Segini, Simak Rinciannya
4. Penilaian Buruk atau Ulasan Negatif dari Konsumen
Ulasan dan penilaian konsumen bisa menjadi cerminan dari kinerja sebuah Pinjol.
Jika terdapat banyak keluhan atau ulasan negatif yang mencuat terkait dengan praktik bisnis, pelayanan buruk, atau pengalaman yang merugikan dari konsumen sebelumnya, hal ini bisa menjadi tanda bahwa perusahaan tersebut berpotensi menghadapi kesulitan.
5. Tuntutan Hukum dan Kepailitan
Ketika sebuah Pinjol terlibat dalam tuntutan hukum yang berkelanjutan atau menghadapi proses kepailitan, ini menjadi tanda yang sangat serius bahwa perusahaan tersebut sedang berada dalam kondisi finansial yang sangat buruk.
Proses hukum atau kepailitan dapat memengaruhi kredibilitas perusahaan serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang mereka tawarkan.
Sebagai konsumen yang cerdas, penting untuk selalu melakukan riset mendalam sebelum menggunakan layanan Pinjol.
Melihat ciri-ciri yang disebutkan di atas dapat membantu untuk menghindari risiko terlibat dengan Pinjol yang berpotensi mengalami kesulitan finansial atau bahkan ditutup oleh OJK.
Selalu utamakan transparansi, ketentuan yang jelas, dan pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan terkait dengan pinjaman online.
Semua ini akan membantu menjaga kestabilan finansial dan melindungi diri dari potensi masalah di masa depan.
Komentar