GridFame.id - Pinjol atau pinjaman online adalah salah satu layanan keuangan yang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mengajukan pinjaman.
Namun, pinjol juga memiliki risiko yang perlu diwaspadai, seperti bunga yang tinggi, penagihan yang tidak etis, atau bahkan penipuan.
Jika Anda sudah terlanjur terjerat pinjol dan ingin terbebas dari utang, berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan:
Jika Anda merasa kesulitan untuk membayar utang pinjaman Anda karena bunga dan biaya yang terlalu tinggi, Anda bisa mencoba mencari bantuan untuk melunasi hutang pinjaman online.
Salah satunya adalah dengan mengajukan permohonan keringanan kepada penyelenggara pinjol.
Anda bisa meminta untuk mengurangi bunga atau biaya pinjaman, atau mengubah jangka waktu pembayaran agar lebih sesuai dengan kemampuan Anda.
Sebagai catatan, penting untuk mengajukan permohonan dengan sopan dan profesional, dan lengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung kondisi keuangan Anda.
Biasanya, banyak orang yang terjerat utang lantaran menggunakan layanan pinjol ilegal.
Layanan semacam ini tidak memiliki izin usaha dari pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga sering melakukan hal di luar aturan.
Baca Juga: Marak Modus Penipuan Menyamar Jadi HRD, Berujung Data Pribadi Digunakan Pengajuan Pinjol
Kabar baiknya, jika Anda terjerat pinjol ilegal, Anda bisa bebas dari kewajiban membayar utang Anda dengan syarat Anda harus melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.
Anda bisa melapor ke OJK, Satgas Waspada Investasi OJK, atau kepolisian terdekat.
Jika laporan Anda terbukti benar dan pihak pinjol dinyatakan ilegal, maka utang Anda akan dihapuskan dan Anda tidak perlu membayarnya lagi.
Seperti yang dikatakan tadi, pinjaman online ilegal sering kali melakukan praktik-praktik penagihan yang tidak sesuai dengan aturan dari OJK, dan tentunya merugikan debitur.
Salah satu contohnya adalah dengan melibatkan debt collector yang meneror, menyebarkan data pribadi tanpa izin, atau memberikan informasi yang menyesatkan tentang produk pinjamannya.
Jika Anda mengalami hal-hal tersebut, Anda bisa melapor ke pihak berwenang dan meminta perlindungan hukum.
Jika laporan Anda terbukti benar, Anda bisa dibebaskan dari tagihan pinjol tersebut.
Jasa pelunasan online bisa jadi salah satu alternatif solusi juga untuk lepas dari jerat pinjol.
Jasa ini biasanya menawarkan solusi untuk melunasi utang Anda dengan cara menggabungkan semua utang Anda menjadi satu utang dengan bunga yang lebih rendah dan jangka waktu yang lebih panjang.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Tak Membayar Tagihan Pinjol Karena Penyalahgunaan Data?
Dengan begitu, Anda bisa lebih mudah mengatur pembayaran utang Anda dan menghindari penumpukan bunga dan denda2.
Cara terakhir dan terpenting untuk terbebas dari pinjol adalah dengan merencanakan anggaran dan memprioritaskan pembayaran utang Anda.
Anda harus mengetahui jumlah utang, bunga, dan jatuh tempo yang Anda miliki, dan mengurutkannya dari yang paling mendesak.
Anda juga harus mengatur pengeluaran Anda agar tidak melebihi pendapatan Anda, dan mengalokasikan sebagian uang Anda untuk membayar utang.
Anda bisa mencari sumber pendapatan tambahan, menghemat pengeluaran, atau menjual aset yang tidak terpakai untuk menambah dana pembayaran utang Anda.
Demikianlah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk terbebas dari pinjol.
Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda mengatasi masalah utang Anda.
Ingat, bijaklah dalam berutang dan jangan mudah tergiur dengan pinjaman online yang tidak jelas asal-usulnya.
Selamat mencoba!
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Source | : | Bing |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar