Anda juga harus memiliki rencana pelunasan utang yang jelas.
Kemudian, jelaskan kepada HRD terkait rencana tersebut.
Yakinkan jika Anda berkomitmen melunasi utang yang ada.
Ini agar HRD tak merasa membantu Anda adalah hal yang sia-sia.
Setelah itu, Anda bisa meminta HRD untuk mengirimkan laporan keberatan terkait penagihan yang dilakukan ke pihak pinjolnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar