GridFame.id - Saat ini banyak sekali masyarakat yang mengalami masalah utang pinjol menumpuk.
Bahkan, ada yang sudah gagal bayar sampai bertahun-tahun.
Tunggakan pinjol tersebut tentunya akan berpengaruh pada catatan di SLIK OJK.
Makin lama menunggak, makin rendah juga kolektibilitas yang tertera.
Jika kolektibilitas rendah, maka akan sangat sulit ajukan pinjaman atau kredit di masa mendatang.
Jalan satu-satunya untuk memperbaiki SLIK OJK adalah dengan melunasi sisa tunggakan pinjol yang ada.
Namun, pada beberapa kasus, status tunggakan di SLIK OJK berubah jadi hapus buku saking lamanya.
Jika sudah berubah jadi hapus buku, Anda tidak bisa lagi melunasinya lewat aplikasi pinjol.
Soalnya, tunggakan yang ada di pinjol juga hilang dengan sendirinya alias tak muncul lagi.
Meski tagihan tak lagi muncul, SLIK OJK tetap akan kolek 5 sampai Anda melunasi utangnya.
Nah, berikut cara melunasi utang pinjol jika statusnya sudah hapus buku!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar