Namun, tentu saja prosesnya akan sangat panjang dan menguras waktu.
Untuk itu, sebaiknya hindari menggunakan layanan yang ilegal.
Soalnya, risikonya tentu akan jauh lebih besar meski sekilas tampak menguntungkan.
Pastikan untuk menyelesaikan utang dengan cara yang legal dan aman.
Misalnya seperti meminta keringanan ke pihak pinjol atau yang lainnya.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar