GridFame.id - Salah satu modus yang paling sering digunakan pinjol ilegal dalam menjerat korban adalah mentransfer sejumlah uang langsung ke rekening kita.
Padahal, kita tidak mengajukan pinjaman apapun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turut mengamini jika modus pinjol ilegal ini jadi yang paling sering dilaporkan.
Apalagi pada momen-momen masyarakat membutuhkan uang lebih seperti akhir tahun ini, modus seperti ini makin marak.
Satu hal yang jelas adalah jangan pakai uang tersebut meski itu uang dari pinjol ilegal.
Namun, jangan juga mentransfer kembali ke nomor rekening yang tertera pada mutasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, masyarakat yang mengalami hal tersebut dapat mengadukan pada pihak perbankan.
"Sampaikan bahwa 'saya tidak merasa mengajukan pinjaman, mengapa ada (uang) masuk', bisa dilaporkan supaya bisa langsung diblokir dana tersebut," kata dia dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan November 2023, ditulis Rabu (6/12/2023).
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat melaporkan hal tersebut ke OJK melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
"Kami sedang dalam proses supaya nanti aduan baik yang ilegal dan legal dapat menjadi satu pintu," imbuh dia.
Sejalan dengan itu, masyarakat yang menjadi korban modus pinjol ilegal ini juga diharapkan tidak berkomunikasi dengan debt collector (DC) yang mencoba menghubungi.
Baca Juga: 5 Mengatasi Keuangan yang Mulai Turun Daripada Terlibat Pinjol
Biasanya, modus ini terjadi karena adanya kebocoran data pribadi, sehingga pinjol ilegal dapat mengetahui nama, nomor telepon, nomor rekening, alamat, dana data pribadi lainnya.
Ketika mengalami hal tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) atau melalui nomor telepon 157.
Lebih lanjut Kiki menemukan, tak jarang hal tersebut terjadi bukan disebabkan oleh modus pinjol ilegal saja.
Sebaliknya, ada juga masyarakat yang mengatakan tidak meminjam, tetapi sebenarnya sudah mengajukan pinjaman.
"Karena mungkin utangnya menggulung, terjerat sana-sini, pada keluarga tidak jujur, tetapi ketika kami melakukan pemeriksaan, orang tersebut juga sangat bermasalah," tandas dia.
Berikut ini adalah 3 ciri transferan uang yang berasal dari pinjol ilegal:
Transferan dari pinjol ilegal biasanya ada nama PT yang disingkat saat dicek pada mutasi.
Biasanya namanya berkaitan dengan keuangan, misalnya Finansial, Duit, Uang, Pinjaman, dan lain-lain.
Transferan dari pinjol ilegal kemudian bakal diikuti dengan nomor asing yang menghubungi Anda.
Mereka akan meminta Anda mengirimkan uang tersebut.
Namun, nomor rekening tujuan berbeda dengan rekening yang mengirimkan uang sebelumnya.
Baca Juga: Tagihan Pinjol Terlanjur Menumpuk? 6 Langkah Praktis Mengurangi Hutang
Ciri yang ketiga adalah ada teror di HP beberapa hari setelah dapat transferan, baik lewat pesan atau telepon.
Kalau Anda mengalaminya, segera lapor ke polisi.
Soalnya, sudah pasti transferan tersebut dari pinjol ilegal.
Melansir dari Kompas.com, Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengimbau agar masyarakat yang mengalami modus tersebut untuk lapor ke polisi.
"Apabila transfer dana tersebut diduga dari pinjol ilegal, kami mengharapkan penerima dana segera melapor ke polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan," jelas Tongam, dikutip GridFame.id via Kompas.com.
Baca Juga: Mau Ajukan Pinjol? Jangan Isi Kolom Tujuan Pinjaman dengan Modal Usaha Kalau Tak Mau Hal Ini Terjadi
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar