GridFame.id -
Kasus penipuan pinjaman online memang marak terjadi.
Apalagi aplikasi pinjaman online kini semakin banyak bermunculan.
Pinjaman online sendiri atau pinjol mengalami peningkatan penggunanya.
Banyak masyarakat yang bahkan bergantung kepada pinjol jika butuh dana darurat.
Alasannya tentu karena pencairan pinjol yang mudah.
Hanya dengan menggunakan KTP saja, uang sudah bisa cair ditangan.
Untuk limit yang diberikan pinjol bahkan sampai puluhan juta.
Tak heran banyak yang tergiur meminjam di pinjol daripada bank.
Sayangnya, banyak aplikasi pinjol bodong yang bisa menipu para korbannya atau masyarakat.
Seperti yang dialami oleh salah seorang warganet ini.
Ia bahkam tertipu dana hingga Rp 13,6 juta gegara pinjol ilegal.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar