GridFame.id -
Sudah banyak kasus tentang penyalahgunaan data.
Dimana data tersebut salah satunya digunakan untuk pinjam di pinjol atau pinjaman online.
Pinjam di pinjol memang syaratnya sangat mudah.
Hanya butuh KTP saja dan mengisi data diri uang sudah bisa cair.
Bahkan, pencairan uang pinjol terbilang cukup cepat hanya dalam hitungan menit saja.
Apakah benar pinjol bisa menggunakan data orang lain?
Salah satu warganet sempat membuat heboh lantaran ia berhasil mencairkan dana pinjol menggunakan data orang lain.
Bahkan, KTP yang digunakan untuk pengajuan diambilnya dari google.
Ia berhasil mendapatkan uang sejumlah Rp 1 juta dari pinjol tersebut.
Penyalahgunaan data ini tentu bisa merusak skor BI Checking dari debitur.
Jika masuk kol 5, bagaimana cara membersihkan BI Checking?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar