Lalu, bagaimana kalau galbay pinjol?
Cara satu-satunya adalah membayar tagihan sampai lunas karena utang berkewajiban untuk dibayar.
Jika memang tidak ada uang untuk mencicil, maka kita bisa melakukan restrukturisasi kredit atau pengajuan keringanan pembayaran.
Hasilnya bisa tergantung kesepakatan, antara memperpanjang waktu pembayaran atau hanya membayar utang pokok, tanpa bunga dan denda.
Surat itu bisa kita kirim langsung ke pinjol yang bersangkutan.
Jika ingin melihat contoh surat, kita bisa mengaksesnya secara lengkap di Self Help Tool Kit LBH Jakarta berikut ini.
Jeanny Silvia Sari Sirait, selaku pengacara dari LBH Jakarta pun menyarankan cara ini.
"Kirimkan ke aplikasi pinjol terkait. Datang langsung, minta tanda terima, atau kirimkan dengan mekanisme pengiriman ter-tracking," ujarnya.
Nantinya, surat ini bisa kita berikan pada debt collector yang terus menagih.
Ia mengatakan, biasanya jika sudah ada surat tersebut, debt collector sudah tidak akan mengganggu lagi.
Baca Juga: Begini Cara Manfaatkan Pinjol Jadi Cuan Setelah Bunga Turun di 2024
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar