GridFame.id - Belakangan pinjol memang tengah jadi sorotan OJK.
Soalnya, rupanya ada beberapa pinjaman online legal yang masih belum taat aturan.
Misalnya terkait besaran bunga yang dibebankan, regulasi penagihan, atau yang lainnya.
Jika tak taat aturan, tentunya risiko terbesarnya adalah pinjol akan dicabut izinnya.
Belakangan ini pun ramai di media sosial kabar salah satu pinjol bakal tutup tahun 2024.
Bagi yang saat ini punya utang di pinjol tentunya was-was.
Pastinya banyak yang memikirkan nasib utangnya jika pinjol yang digunakan dicabut izinnya
Lalu, sebenarnya apa, sih, yang akan terjadi jika pinjol di tutup, sementara utang belum lunas?
Benarkah utang tak bisa lagi dibayar dan catatan di SLIK OJK tak bisa diperbaiki?
Agar tak salah kaprah, simak artikel ini sampai tuntas, yuk!
Simak sampai tuntas, yuk!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar