GridFame.id - Beberapa tahun ke belakang sosok Angela Lee mendadak jadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, wanita berparas cantik itu menghebohkan jagat maya karena kasus yang menjeratnya.
Angela Lee terseret kasus dugaan penipuan dengan nominal fantastis.
Selain kasus lilitan utang Rp 25 miliar, Angela Lee juga terseret kasus dugaan penipuan dan pencucian uang bersama suaminya, David Hardian.
Karena kasusnya Angela harus ditahan oleh Polres Sleman, Yogyakarta.
Kabarnya kasus penipuan yang menjerat Angela Lee ini dilaporkan oleh Santoso Tandyo seorang warga asal Jogjakarta.
Diduga, pelapor mengalami kerugian hingga Rp 12 miliar karena investasi jual beli bersama Angela Lee.
Angela Lee divonis 10 bulan penjara, namun karena ia berkelakuan baik selama di penjara dan penyelidikan, ia mendapat remisi sehingga masa tahanan hanya 9,5 bulan.
Keluar dari penjara, ia harus mengalami hal menyesakkan di mana sang anak tak lagi mengenalinya.
Belajar dari kasus yang dialami Angela Lee, semua orang perlu berhati-hati dalam berinvestasi.
Kenali modus yang kerap dipakai pelaku pencucian uang saat menjerat korbannya.
Baca Juga: Diduga Jadi Penyebab Banyak Owner Skincare Mendadak Kaya, Apa Itu Money Laundering?
Dilansir dari laman resmi ajaib.co.id, berikut ini modus yang biasa dipakai para pelaku money laundering:
Modus yang paling sering dilakukan oleh pelaku pencucian uang yakni, menyembunyikan uang ilegal ke perusahaan yang sebetulnya dimiliki atau justru dikuasai oleh pelaku.
Misalnya saja, uang yang didapatkan dari korupsi tersebut dicampurkan ke dalam rekening perusahaan yang menyimpan uang dari sumber yang legal.
Maksud dari tindakan ini, rekening perusahaan tersebut berisi uang dari proses produksi sebuah perusahaan, maka jadi bisa terhitung jelas dan sah aliran uangnya.
Dengan memasukan uang hasil korupsi ke rekening perusahaan maka bisa menyamarkan asal usul uang haram tersebut.
Lokasi yang digunakan untuk menyembunyikan uang haram ini ditempatkan di perusahaan milik orang lain.
Akan tetapi, modus seperti ini termasuk menyalahgunakan perusahaan milik orang lain yang sah karena dilakukan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Hal ini berarti sang pelaku hanya melakukan penempatan bisa berupa investasi dan sebagainya.
Namun, pemilik perusahaan tersebut tidak mengetahui dengan jelas asal-usul uang tersebut.
Baca Juga: Ngeri! Nekat Gestun Shopee Paylater Malah Bisa Jadi Korban Pencucian Uang
Ketiga, pelaku kerap menggunakan identitas palsu.
Jika terdapat pemalsuan pasti memiliki korelasi dengan orang lain yang membantu pemalsuan itu.
Contoh sederhananya, ada pelaku yang menggunakan KTP palsu atas nama orang lain.
Dengan tujuannya menyembunyikan identitas pelaku, alhasil uang milik pelaku bisa ditempatkan pada bank dan sebagainya menggunakan identitas palsu tersebut.
Keempat, pelaku memanfaatkan kemudahan dari negara lain.
Yakni negara-negara yang memiliki kebebasan pajak atau disebut dengan surga pajak atau tax heaven country.
Alasannya menyimpan di negara ini karena melalui menyimpan uang di perusahaan negara tax heaven membuat peraturan pajak sangat longgar.
Tak hanya itu, kerahasiaan perusahaan dan aset sangat dijaga ketat.
Dampaknya, orang lain menjadi sulit sekali untuk menembus informasinya, hal ini akan akan membuat uang ilegal tersebut lebih aman.
Baca Juga: Hati-hati! OJK Bongkar Ciri-ciri Praktek Money Laundering di Koperasi Simpan Pinjam
Modus kelima adalah pelaku melakukan penempatan uang dengan membelikan aset tertentu tapi tanpa nama atau aset yang tak memerlukan identitas lengkap.
Misalnya, berupa perhiasan, lukisan, dan benda-benda yang dinilai berharga lainnya.
Hindari iming-iming investasi yang mengatakan bakal balik modal cepat, untung banyak dan lain-lain.
Jangan sampai Anda jadi korban pencucian uang.
Semoga informasi ini dapat membantu.
Baca Juga: Ratusan Jamaah jadi Korban Penipuan Money Game, Ini Tips Terhindar dari Agen Travel Umroh Abal-abal
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar