GridFame.id - Beberapa tahun ke belakang sosok Angela Lee mendadak jadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, wanita berparas cantik itu menghebohkan jagat maya karena kasus yang menjeratnya.
Angela Lee terseret kasus dugaan penipuan dengan nominal fantastis.
Selain kasus lilitan utang Rp 25 miliar, Angela Lee juga terseret kasus dugaan penipuan dan pencucian uang bersama suaminya, David Hardian.
Karena kasusnya Angela harus ditahan oleh Polres Sleman, Yogyakarta.
Kabarnya kasus penipuan yang menjerat Angela Lee ini dilaporkan oleh Santoso Tandyo seorang warga asal Jogjakarta.
Diduga, pelapor mengalami kerugian hingga Rp 12 miliar karena investasi jual beli bersama Angela Lee.
Angela Lee divonis 10 bulan penjara, namun karena ia berkelakuan baik selama di penjara dan penyelidikan, ia mendapat remisi sehingga masa tahanan hanya 9,5 bulan.
Keluar dari penjara, ia harus mengalami hal menyesakkan di mana sang anak tak lagi mengenalinya.
Belajar dari kasus yang dialami Angela Lee, semua orang perlu berhati-hati dalam berinvestasi.
Kenali modus yang kerap dipakai pelaku pencucian uang saat menjerat korbannya.
Baca Juga: Diduga Jadi Penyebab Banyak Owner Skincare Mendadak Kaya, Apa Itu Money Laundering?
Dilansir dari laman resmi ajaib.co.id, berikut ini modus yang biasa dipakai para pelaku money laundering:
Modus yang paling sering dilakukan oleh pelaku pencucian uang yakni, menyembunyikan uang ilegal ke perusahaan yang sebetulnya dimiliki atau justru dikuasai oleh pelaku.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar