GridFame.id - Pinjaman online menjadi salah satu platform pemberi pinjaman dana bagi siapapun.
Syarat yang mudah dengan proses pencairan cepat kerap membuat orang terlena.
Tak heran jika banyak orang yang berani meminjam di lebih dari 1 pinjaman online.
Sayangnya kesadaran untuk membayar masih cukup rendah.
Bahkan tak sedikit orang yang mencari cara untuk bisa galbay atau gagal bayar.
Padahal jika telat bayar utang sesuai waktu jatuh tempo ada risiko yang harus ditanggung.
Namun tetap saja banyak debitur nakal yang mencoba kabur.
Parahnya ada yang sampai menggunakan jasa joki untuk galbay.
AFPI menegaskan 4 fakta terkait penagihan pinjaman online yang harus diketahui debitur.
Apa saja?
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Heboh Bayar Kuliah dengan Cicilan di Pinjol, Apakah Bisa Bikin BI Checking Mahasiswa Rusak?
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar