GridFame.id - Pinjol atau pinjaman online adalah salah satu cara yang mudah dan cepat untuk mendapatkan dana segar.
Namun, pinjol juga bisa menjadi jerat bagi Anda jika tidak bisa mengelola keuangan dengan baik dan membayar cicilan tepat waktu.
Banyak orang yang terjerat utang pinjol karena bunga yang tinggi, penyalahgunaan data pribadi, atau teror dari debt collector.
Jika Anda mengalami hal ini, jangan panik.
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk lepas dari jeratan utang pinjol.
Berikut adalah beberapa di antaranya:
Jika Anda merasa kesulitan untuk membayar utang pinjol karena bunga dan biaya yang terlalu tinggi, Anda bisa mencoba mengajukan permohonan keringanan kepada pihak pinjol.
Anda bisa menawarkan skema pembayaran yang sesuai dengan kemampuan Anda, misalnya dengan mengurangi bunga, menunda jatuh tempo, atau mengangsur pokok pinjaman.
Namun, Anda harus memastikan bahwa pihak pinjol yang Anda ajukan permohonan keringanan adalah pinjol yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu cara untuk menghindari jeratan utang pinjol adalah dengan tidak menggunakan pinjol ilegal. Pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak memiliki izin dari OJK dan tidak tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan proses yang sangat mudah, tanpa syarat, dan tanpa jaminan.
Baca Juga: Persiapkan Biaya Kuliah Sejak Dini! Tips Mendapatkan Beasiswa Agar Tak Perlu Bayar UKT
Namun, pinjol ilegal juga memiliki bunga yang sangat tinggi, bisa mencapai 1% per hari, dan sering melakukan penyalahgunaan data pribadi serta teror kepada nasabah yang gagal bayar.
Jika Anda sudah terlanjur menggunakan pinjol ilegal, Anda bisa melaporkan mereka ke OJK, AFPI, atau kepolisian.
Jika Anda tidak bisa mendapatkan keringanan dari pihak pinjol, Anda harus mencari cara untuk melunasi utang Anda secepat mungkin.
Salah satu cara yang bisa Anda lakukan adalah dengan menjual aset yang Anda miliki, misalnya kendaraan, perhiasan, atau barang elektronik.
Anda bisa menggunakan uang hasil penjualan aset untuk membayar utang pinjol Anda.
Selain itu, Anda juga bisa mencari sumber pendapatan tambahan, misalnya dengan bekerja paruh waktu, berjualan online, atau menawarkan jasa.
Hal ini bisa membantu Anda menambah penghasilan dan mengurangi beban utang Anda.
Jika Anda merasa tidak sanggup untuk mengurus utang pinjol Anda sendiri, Anda bisa menggunakan jasa pelunasan pinjaman online.
Jasa pelunasan pinjaman online adalah jasa yang menawarkan bantuan untuk melunasi utang pinjol Anda dengan cara mengganti pinjol Anda dengan pinjaman baru yang lebih ringan.
Jasa pelunasan pinjaman online biasanya bekerja sama dengan lembaga keuangan yang legal dan terpercaya.
Sehingga Anda bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah, tenor yang lebih panjang, dan cicilan yang lebih terjangkau.
Baca Juga: Jadi Perdebatan Sengit Bagi Mahasiswa! Ini Keuntungan dan Kerugian Dari Student Loan
Namun, Anda harus berhati-hati dalam memilih jasa pelunasan pinjaman online, karena ada juga yang tidak bertanggung jawab dan malah menipu Anda.
Cara terakhir yang bisa Anda lakukan untuk lepas dari jeratan utang pinjol adalah dengan mengatur uang yang dimiliki dengan baik.
Anda harus membuat anggaran bulanan yang mencakup penghasilan, pengeluaran, dan cicilan utang Anda.
Anda harus memprioritaskan pembayaran utang Anda setiap bulan, dan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, seperti makan di luar, belanja, atau hiburan.
Anda juga harus menabung sebagian dari penghasilan Anda untuk keperluan darurat, sehingga Anda tidak perlu lagi menggunakan pinjol jika ada kebutuhan mendesak.
Itulah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk lepas dari jeratan utang pinjol.
Ingat, pinjol adalah pinjaman yang harus Anda bayar kembali, bukan uang gratis.
Jadi, gunakanlah pinjol dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Jangan sampai Anda terjerat dalam utang pinjol yang bisa merugikan Anda secara finansial maupun psikologis.
Semoga artikel ini bermanfaat dan selamat mencoba!
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Source | : | Copilot (AI) |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar