GridFame.id - Gagal bayar atau galbay pinjol kini seperti menjadi hal yang lumrah.
Soalnya, jumlah debitur gagal bayar makin hari makin bertambah.
Sebagaimana diketahui, gagal bayar adalah kondisi di mana debitur tak bisa lagi bayar cicilan pinjol.
Tiap perusahaan pinjol biasanya punya tahapan-tahapan untuk menangani masalah tersebut.
Salah satunya dengan melakukan penagihan lewat pihak ketiga, yakni debt collector.
Debt collector biasanya ditugaskan untuk menagih utang setelah lewat 30 hari.
Mulai dari penagihan lewat pesan, telepon, hingga penagihan ke rumah.
Namun, ternyata ada beberapa debitur yang sudah galbay berbulan-bulan tapi tak dapat penagihan DC.
Wah, kira-kira, apa penyebabnya, ya?
Berikut beberapa kemungkinan yang bisa saja terjadi.
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Persiapkan Biaya Kuliah Sejak Dini! Tips Mendapatkan Beasiswa Agar Tak Perlu Bayar UKT
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar