GridFame.id - Pemilu 2024 akan segera berlangsung.
Seluruh anggota KPPS pun sudah dilantik dan akan segera menjalankan tugasnya pada tanggal 14 Februari 2024.
Salah satu elemen pada Pemilu 2024 dan KPPS yang penting adalah saksi.
Saksi adalah orang yang mewakili partai politik atau calon perseorangan untuk mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Saksi bertugas untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk jadi saksi Pemilu 2024:
1. Mendaftar sebagai saksi
Anda harus mengajukan permohonan untuk menjadi saksi pemilihan di TPS dengan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas partai politik.
Biasanya, Anda perlu menyertakan informasi seperti nama lengkap, alamat, dan nomor identitas diri.
Anda juga harus memenuhi syarat-syarat sebagai saksi, yaitu:
Baca Juga: Begini Cara Pindah TPS dan Dokumen Apa Saja yang Harus Dibawa, Cuma Sampai 15 Januari!
2. Mengikuti pelatihan sebagai saksi
Setelah Anda diterima sebagai saksi, Anda harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh partai politik atau lembaga independen.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh saksi, seperti:
3. Melaksanakan tugas sebagai saksi
Pada hari pemilu, Anda harus datang ke TPS yang ditugaskan sebelum pukul 06.00 WIB.
Anda harus membawa surat mandat tertulis dari partai politik, KTP, dan perlengkapan lain yang diperlukan, seperti pulpen, kalkulator, dan kamera.
Anda harus mengikuti proses pemilu dari awal hingga akhir, yaitu:
Itulah cara jadi saksi untuk partai di TPS pada pemilu 2024.
Dengan menjadi saksi, Anda bisa berpartisipasi dalam menjaga demokrasi dan hak pilih Anda.
Baca Juga: Begini Contoh Surat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Gajinya Sampai Sejuta
Namun, Anda juga harus bersikap netral, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas Anda.
Menurut beberapa sumber, saksi dari partai politik atau calon perseorangan yang mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024 bisa mendapatkan gaji atau honor dari partai yang mereka wakili.
Namun, besarnya gaji atau honor tersebut bervariasi tergantung pada berbagai faktor, seperti peraturan yang berlaku, kebijakan partai, kompleksitas pemilihan, tingkat tanggung jawab, dan kondisi geografis.
Perkiraan gaji atau honor saksi dari partai berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 250.000 per orang.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar