GridF ame.id - Ini beberapa penyebab pinjol ilegal masih bisa menghubungi meski kita sudah ganti Nomor HP.
Permasalahan dengan pinjol ilegal seakan tak ada habisnya.
Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang berurusan dengan pinjol ilegal.
Pinjol ilegal adalah penyedia pinjaman yang tidak mendapatkan izin dari OJK.
Banyak yang jadi sasaran teror karena gagal bayar pinjaman.
Sebagian dari mereka berupaya menghindari teror dengan cara ganti nomor HP.
Tujuannya agar pinjol ilegal tak lagi punya akses untuk menghubungi.
Namun, rupanya banyak yang masih tetap dihubungi meski sudah ganti nomor HP berkali-kali.
Lalu, apa alasannya?
Berikut ini adalah beberapa alasan kenapa pinjol ilegal masih bisa menghubungi debitur meski sudah ganti nomor.
Simak sampai tuntas, yuk!
Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah beberapa alasan kenapa pinjol ilegal tetap bisa menghubungi meski sudah ganti nomor.
Banyak sekali pinjol ilegal yang cerdas.
Ketika sudah tak bisa menghubungi nomor debitur, mereka akan mencari cara lain.
Salah satunya dengan menggali informasi di media sosial.
Di media sosial, mereka bisa mendapatkan email hingga nomor HP.
Jadi, meski sudah mengganti nomor HP, kemungkinan besar pinjol ilegal masih bisa menghubungi Anda jika media sosial tak diamankan.
Alasan selanjutnya adalah HP sudah diambil alih.
Banyak sekali pinjol ilegal yang menyadap HP korban, sehingga perubahan apapun yang ada di HP tersebut bisa diketahui dengan mudah oleh pinjol ilegal.
Baca Juga: Begini Cara Bikin Pengaduan Pinjol ke OJK Supaya Diproses, Dijamin Kapok!
Termasuk ketika pemilik HP mengganti nomor HP-nya.
Jadi, mereka bisa dengan mudah mendapatkan nomor korban yang baru.
Penyebab atau alasan selanjutnya adalah pinjol ilegal mencari informasi terbaru debitur dari kontak yang ada di HP.
Biasanya, mereka akan menghubungi kontak yang ada di HP debitur.
Lantaran tak mau terlibat lebih jauh, banyak yang memberikan informasi terbaru debitur terkait ke pinjol ilegal.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar