GridFame.id - Berurusan dengan pinjol ilegal tentunya jadi hal yang paling dihindari sebagian besar orang.
Namun, terkadang ada kondisi yang memaksa kita berurusan dengan mereka.
Sebagaimana diketahui, banyak sekali masyarakat yang menggunakan pinjol ilegal saat ini.
Padahal, OJK sudah mengimbau agar masyarakat tak menggunakan layanan pinjaman yang ilegal.
Soalnya, ada banyak sekali risiko yang bisa saja terjadi.
Salah satunya adalah mendapatkan teror mengerikan dari pinjol ilegal.
Pinjol ilegal dikenal sering melakukan praktik penagihan yang tidak etis.
Tentunya ini akan sangat mengganggu debitur karena sering menerima pesan atau telepon bertubi-tubi.
Banyak yang menyarankan untuk tak balas pesan atau telepon dari pinjol ilegal jika ingin aman.
Benarkah demikian?
Berikut beberapa hal yang akan terjadi kalau tak balas pesan pinjol ilegal!
Baca Juga: Ini Alasan Pinjol Ilegal Masih Bisa Menghubungi Meski Debitur Sudah Ganti Nomor HP
Merangkum dari berbagai sumber, berikut 2 fase yang akan terjadi jika nekat tak balas pinjol ilegal.
Ketika tak balas pinjol ilegal, biasanya intensitas penagihan akan meningkat.
Ini bakal berlangsung beberapa hari.
Umumnya pinjol ilegal akan lebih sering menelepon dan mengirim pesan.
Beberapa pinjol ilegal bahkan melakukan teror lewat nomor yang ada di kontak.
Tak cuma itu, media sosial Anda juga bisa jadi incaran pinjol ilegal.
Fase selanjutnya adalah penagihan dari pinjol ilegal akan mereda.
Sebagaimana diketahui, ada banyak sekali debitur pinjol ilegal yang mengalami gagal bayar.
Sementara pinjol ilegal tak mungkin bisa menghubungi semuanya.
Dalam hal ini, pinjol ilegal akan mengincar debitur yang aktif membalas pesan atau teleponnya saja.
Lalu, apakah penagihan bisa benar-benar berhenti?
Sayangnya, hal ini tidak bisa dipastikan karena tidak ada perjanjian yang mengikat.
Untuk lebih amannya, Anda bisa melaporkan ke pihak yang berwajib.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Ribuan Aplikasi Sudah Diblokir, AFPI Bongkar Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar