Dilansir dari laman resmi afpi.or.id, ini keuntungan menjadi lender atau pemberi dana pinjaman:
Dengan modal seratus ribu rupiah, Anda sudah bisa menjadi lender di fintech pendanaan bersama.
Hal ini membuat siapapun termasuk karyawan bergaji UMR bisa ikut bergabung menjadi lender.
Untuk menjadi pendana di fintech pendanaan bersama, Anda hanya perlu bermodalkan ponsel dan koneksi internet, karena segala bentuk prosedur lewat online.
Mulai dari pengisian data pribadi, upload berkas dan dokumen lainnya dilakukan via aplikasi atau website.
Pinjaman dana umumnya akan diberikan bunga dalam yang lumayan tinggi, mulai dari 6-7%.
Nantinya, setiap bulan bunga pinjaman akan dikirimkan ke virtual account Anda hingga selesai waktu peminjaman dana.
Beberapa fintech pendanaan menyediakan layanan pada pemberi pinjaman dana untuk mengawasi sendiri aliran dana yang dipinjamkan juga bisa memilih sendiri siapa yang akan menjadi calon peminjam.
Adanya fasilitas ini, sebagai lender, Anda pun jadi bisa mengukur keuntungan juga risiko dari peminjaman dana tersebut.
Perlu diingat, salah satu risiko dari fintech lending adalah kredit macet hingga berujung dana pinjaman tidak kembali.
Untuk itu Anda jangan sembarang pilih, karena apabila pinjaman dana tidak bisa dikembalikan oleh peminjam akan menjadi kerugian bagi Anda.
Jadi, baiknya sebelum memilih fintech legal mana yang ingin Anda tanamkan dana, pastikan untuk membaca segala layanan, syarat, fasilitas juga berita terkait fintech P2P Lending tersebut.
Baca Juga: Tertarik jadi Pemberi Dana Pinjaman Online? AFPI Ungkap Syarat dan Cara Daftarnya
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar