GridFame.id - Tertarik menjadi pemberi pinjaman di aplikasi fintech pendanaan?
Cara kerja fintech pendanaan bersama ternyata tidak seribet bank konvensional atau lembaga keuangan lainnya.
Anda melengkapi dan submit berkas aplikasi, di langkah ini biasanya sudah termasuk pemeriksaan kredit.
Platform P2P Lending akan memberi nilai atau kategori risiko, skor kredit Anda akan memengaruhi tingkat suku bunga yang akan diberikan.
Pendana P2P Lending akan mereview permintaan pinjaman dana lalu borrower menerima pinjaman dana.
Borrower juga wajib melakukan pembayaran atas pinjaman dana tiap bulan.
Menjadi lender P2P Lending ternyata tak perlu menginvestasikan uang yang banyak.
Anda bisa berinvestasi mulai dari Rp. 100.000,- per pinjaman, dengan kisaran bunga hingga 17% per tahun, adapun alternatif investasi bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 24 bulan.
Jadi tidak heran mengapa di tahun 2020, tingkat lender fintech pendanaan bersama naik pesat hingga 32,14%.
AFPI sendiri juga telah menjelaskan keuntungan menjadi lender fintech pendanaan.
Apa keuntungannya?
Baca Juga: Seringkali Salah Kaprah, Ternyata Ini Risikonya Jika Cairkan Pinjol Menggunakan E-Wallet
Dilansir dari laman resmi afpi.or.id, ini keuntungan menjadi lender atau pemberi dana pinjaman:
Dengan modal seratus ribu rupiah, Anda sudah bisa menjadi lender di fintech pendanaan bersama.
Hal ini membuat siapapun termasuk karyawan bergaji UMR bisa ikut bergabung menjadi lender.
Untuk menjadi pendana di fintech pendanaan bersama, Anda hanya perlu bermodalkan ponsel dan koneksi internet, karena segala bentuk prosedur lewat online.
Mulai dari pengisian data pribadi, upload berkas dan dokumen lainnya dilakukan via aplikasi atau website.
Pinjaman dana umumnya akan diberikan bunga dalam yang lumayan tinggi, mulai dari 6-7%.
Nantinya, setiap bulan bunga pinjaman akan dikirimkan ke virtual account Anda hingga selesai waktu peminjaman dana.
Beberapa fintech pendanaan menyediakan layanan pada pemberi pinjaman dana untuk mengawasi sendiri aliran dana yang dipinjamkan juga bisa memilih sendiri siapa yang akan menjadi calon peminjam.
Adanya fasilitas ini, sebagai lender, Anda pun jadi bisa mengukur keuntungan juga risiko dari peminjaman dana tersebut.
Perlu diingat, salah satu risiko dari fintech lending adalah kredit macet hingga berujung dana pinjaman tidak kembali.
Untuk itu Anda jangan sembarang pilih, karena apabila pinjaman dana tidak bisa dikembalikan oleh peminjam akan menjadi kerugian bagi Anda.
Jadi, baiknya sebelum memilih fintech legal mana yang ingin Anda tanamkan dana, pastikan untuk membaca segala layanan, syarat, fasilitas juga berita terkait fintech P2P Lending tersebut.
Baca Juga: Tertarik jadi Pemberi Dana Pinjaman Online? AFPI Ungkap Syarat dan Cara Daftarnya
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar