Tim IT tersebut bekerjasama dengan debt collector untuk mendapatkan data dan melakukan teror ke nasabah.
Tak heran jika banyak dc pinjol ilegal yang mengetahui data-data pribadi Anda.
Data-data tersebut tentunya digunakan untuk melakukan teror dan intimidasi kepaa nasabah.
Saat Anda galbay ilegal, kata Tools Pinjol, DC itu akan melakukan skip tracing atau mencari Anda di dunia maya ataupun di internet.
Oleh karena itu, ia menekankan, bahwa jika hanya bermodalkan memprivasikan akun media sosial saja tidak akan cukup.
Karena jika tim IT pinjol jago maka mereka bisa melihat foto Anda meski diprivasikan.
Untuk menghindari risiko diretas oleh debt collector pinjaman online (pinjol) yang agresif melalui media sosial, Anda dapat melakukan beberapa langkah pencegahan:
1. Privasi Akun: Pastikan akun media sosial Anda memiliki pengaturan privasi yang ketat.
2. Jangan Bagikan Informasi Pribadi: Hindari membagikan informasi pribadi seperti nomor telepon, alamat, atau informasi keuangan secara terbuka di media sosial.
3. Kunci Akun: Pastikan akun media sosial Anda aman dengan menggunakan kata sandi yang kuat dan mengaktifkan autentikasi dua faktor jika memungkinkan.
4. Hati-hati dengan Permintaan Informasi: Jika Anda menerima pesan atau permintaan dari akun yang mencurigakan, jangan memberikan informasi pribadi atau melakukan interaksi lebih lanjut.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar