Jawabannya adalah tidak.
Meskipun pinjol legal sebar data, kita tetap harus membayar utang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Kewajiban membayar utang tidak hilang atau batal hanya karena ada pelanggaran data pribadi oleh pihak pinjol.
Kita harus tetap bertanggung jawab atas utang yang kita ambil, dan tidak mencari alasan untuk menghindarinya.
Namun, bukan berarti kita tidak bisa melakukan apa-apa jika pinjol legal sebar data.
Kita bisa mengambil langkah-langkah hukum untuk melindungi hak dan kepentingan kita sebagai peminjam.
Berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa kita lakukan:
Langkah pertama yang bisa kita lakukan adalah mengkonfirmasi dengan pinjol legal yang bersangkutan.
Kita bisa menanyakan alasan dan dasar hukum mereka untuk menyebarkan data pribadi kita.
Kita juga bisa menuntut mereka untuk menghentikan dan menarik kembali data pribadi yang telah tersebar.
Kita bisa menghubungi pinjol legal melalui nomor telepon, email, atau media sosial yang tertera di aplikasi atau situs web mereka.
Baca Juga: Ternyata Ini 5 Keuntungan Menggunakan Pinjol Untuk Modal UMKM
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar