Larangan ini juga telah dijelaskan dalam hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban bahwa Rasulullah bersabda,
“Siapa yang membawa tangannya ke kemaluannya, tanpa ada yang membatasi maka wajib berwudhu.”
Ketika sedang salat dan sudah berwudhu, umumnya kita harus memiliki sikap yang sopan karena beribadah untuk Allah SWT.
Namun, ketika kita tertawa dengan keras dan terbahak-bahak maka otomatis salat kita batal, dan juga wudhu kita ikut batal.
Perbuatan ini bertentangan dengan sikap saat kita ingin bermunajat kepada Allah SWT.
Baca Juga: Begini Hukum Orang Dewasa Sengaja Membatalkan Puasa di Siang Hari
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar