GridFame.id - Wudhu adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada proses ritual membersihkan diri sebelum melakukan ibadah, terutama sebelum salat (sholat).
Secara harfiah, wudhu berarti membersihkan diri dari sesuatu yang kotor atau tidak suci.
Praktik wudhu merupakan bagian penting dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim karena memiliki makna spiritual dan praktis yang mendalam.
Tujuan utama dari melakukan wudhu adalah untuk membersihkan tubuh dan jiwa dari segala kotoran atau kecemaran yang bisa menghalangi koneksi spiritual dengan Allah SWT.
Selain itu, wudhu juga memiliki aspek kesehatan fisik karena membersihkan bagian-bagian tubuh tertentu yang rentan terhadap kuman dan bakteri.
Agar wudhu dianggap sah menurut ajaran Islam, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, niat harus jelas untuk melakukan wudhu sebagai ibadah.
Kemudian, air yang digunakan harus bersih dan suci.
Selain itu, proses wudhu harus dilakukan secara berurutan dan menyeluruh, mencakup seluruh anggota tubuh yang diwajibkan.
Adapula beberapa hal yang bisa membatalkan puasa salah satunya tertawa.
Berikut ini merupakan 5 fakta hal yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Hukum Membersihkan Telinga Menggunakan Cotton Bud di Bulan Puasa, Benarkah Membatalkan?
Melansir dari Gramedia.com, muntah adalah keluarnya makanan atau minuman dari dalam perut keluar lewat mulut.
Namun, hal ini ada dua pendapat, dalam madzhab Hanafi, muntah dapat membatalkan wudhu jika seseorang muntah dalam ukuran mulut yang penuh.
Sedangkan menurut madzhab Maliki dan Syafi’i, muntah tidak dapat membatalkan wudhu.
Hilang kesadaran yang dimaksud adalah gila, pingsan, mabuk, dan hal-hal lainnya yang membuat seseorang tidak sadarkan diri.
Termasuk tidur, tidur juga dapat membatalkan wudhu.
Segala yang keluar dari kemaluan seperti, kencing, buang air besar, air madzi, air mani, air wadi, atau juga kentut dapat membuat wudu kita batal.
Semua itu adalah hadas, ada hadas kecil dan juga hadas besar.\
Abu Hurairah dalam hadisnya Rasulullah mengatakan bahwa, “Allah tidak akan terima salat seseorang dari kamu jika dia berhadas sehingga berwudu.”
Baca Juga: Apakah Pengajuan KPR Bisa Dibatalkan Setelah Akad? Ini Kemungkinan yang Bisa Terjadi ke Debitur
Setelah berwudhu seharusnya kita tidak boleh menyentuh area kemaluan, baik kemaluan kita sendiri atau pun orang lain.
Kemaluan pada dasarnya memiliki najis dan hadas maka dari itu kita dilarang menyentuhnya ketika setelah berwudhu tanpa ada batas.
Larangan ini juga telah dijelaskan dalam hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban bahwa Rasulullah bersabda,
“Siapa yang membawa tangannya ke kemaluannya, tanpa ada yang membatasi maka wajib berwudhu.”
Ketika sedang salat dan sudah berwudhu, umumnya kita harus memiliki sikap yang sopan karena beribadah untuk Allah SWT.
Namun, ketika kita tertawa dengan keras dan terbahak-bahak maka otomatis salat kita batal, dan juga wudhu kita ikut batal.
Perbuatan ini bertentangan dengan sikap saat kita ingin bermunajat kepada Allah SWT.
Baca Juga: Begini Hukum Orang Dewasa Sengaja Membatalkan Puasa di Siang Hari
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar