Melansir dari Gramedia.com, muntah adalah keluarnya makanan atau minuman dari dalam perut keluar lewat mulut.
Namun, hal ini ada dua pendapat, dalam madzhab Hanafi, muntah dapat membatalkan wudhu jika seseorang muntah dalam ukuran mulut yang penuh.
Sedangkan menurut madzhab Maliki dan Syafi’i, muntah tidak dapat membatalkan wudhu.
Hilang kesadaran yang dimaksud adalah gila, pingsan, mabuk, dan hal-hal lainnya yang membuat seseorang tidak sadarkan diri.
Termasuk tidur, tidur juga dapat membatalkan wudhu.
Segala yang keluar dari kemaluan seperti, kencing, buang air besar, air madzi, air mani, air wadi, atau juga kentut dapat membuat wudu kita batal.
Semua itu adalah hadas, ada hadas kecil dan juga hadas besar.\
Abu Hurairah dalam hadisnya Rasulullah mengatakan bahwa, “Allah tidak akan terima salat seseorang dari kamu jika dia berhadas sehingga berwudu.”
Baca Juga: Apakah Pengajuan KPR Bisa Dibatalkan Setelah Akad? Ini Kemungkinan yang Bisa Terjadi ke Debitur
Setelah berwudhu seharusnya kita tidak boleh menyentuh area kemaluan, baik kemaluan kita sendiri atau pun orang lain.
Kemaluan pada dasarnya memiliki najis dan hadas maka dari itu kita dilarang menyentuhnya ketika setelah berwudhu tanpa ada batas.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar