Ada tiga proses yang harus Anda lakukan ketika klaim paket di Lion Parcel, yaitu:
1. Laporkan kehilangan atau kerusakan paket (maksimal 7 hari kerja setelah status akhir.
Anda bisa laporkan melalui http://lionparcel.com/claim dalam waktu paling lambat 7 hari sejak POD atau waktu estimasi kedatangan.
2. Lengkapi formulir dokumen klaim (maksimal 1 hari kerja).
3. Tunggu proses klaim (maksimal 5 hari kerja sejak dokumen diterima oleh pihak asuransi).
Kemudian tunggu proses klaim maksimal 5 hari kerja, jika disetujui dana akan dikembalikan otomatis ke saldo aplikasi.
1.Seluruh biaya dan proses asuransi ditanggung oleh pihak asuransi yang bekerjasama dengan Lion Parcel
2. Dikenakan biaya asuransi sebesar 0,25 % dari harga barang yang diasuransikan.
3. Kerusakan barang akan dicover maksimal sampai Rp1.000.000.000
4. Untuk barang jenis elektronik akan dicover maksimal sampai Rp500.000.000
Baca Juga: Tak Semua Saldo Bisa Dikembalikan Utuh, Simak Syarat dan Ketentuan Klaim DANA Protection
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar