1. Tidak dikenakan biaya asuransi
2. Nominal penggantian klaim sebesar 10 kali biaya pengiriman yang tercantum di STT (sesuai PP No. 15 tahun 2013)
Ada beberapa yang perlu Anda tahu juga nih untuk klaim paket di Lion Parcel, seperti:
1. Penggantian biaya asuransi dapat dilakukan apabila kiriman dikirim menggunakan standar packing yang berlaku di Lion Parcel.
2. Apabila kerusakan / kehilangan kiriman disebabkan oleh kelalaian Tim Operasional atau Mitra (POS, Sub-konsolidator) maka penggantian akan dibebankan kepada pihak yang bersangkutan.
3.Lion Parcel tidak bertanggung jawab atas kerugian material yang disebabkan oleh keterlambatan.
4. Jangan lupa isi nilai barang di asuransi harus jujur ya!
Baca Juga: Komisi Besar Masih Dapat Bonus Rutin! Ini Syarat dan Cara Daftar jadi Agen Lion Parcel
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar