GridFame.id - Pinjaman dengan agunan adalah jenis pinjaman di mana peminjam menempatkan aset berharga sebagai jaminan atau perlindungan untuk mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman.
Aset ini, yang disebut agunan, dapat berupa properti, kendaraan, portofolio investasi, atau jenis aset berharga lainnya.
Jika peminjam gagal memenuhi kewajibannya, pemberi pinjaman memiliki hak untuk mengambil alih agunan tersebut untuk menutupi jumlah pinjaman yang belum dibayar.
Pinjaman dengan agunan sering kali memiliki suku bunga yang lebih rendah daripada pinjaman tanpa agunan karena adanya jaminan yang diberikan kepada pemberi pinjaman.
Agunan yang biasanya dapat digunakan untuk memperoleh pinjaman dengan nominal besar.
Properti seperti rumah tinggal, apartemen, atau tanah dapat digunakan sebagai agunan untuk pinjaman besar seperti KPR.
Jika Anda memiliki portofolio saham atau investasi lainnya dengan nilai yang cukup besar, beberapa lembaga keuangan mungkin bersedia menggunakan ini sebagai agunan untuk pinjaman.
Kendaraan seperti mobil mewah atau kapal laut dengan nilai yang tinggi juga dapat dijadikan agunan untuk pinjaman besar.
Selain saham, portofolio efek lainnya seperti obligasi, reksadana, atau instrumen keuangan lainnya dengan nilai yang cukup besar juga dapat digunakan sebagai agunan untuk pinjaman.
Emas, perak, atau logam mulia lainnya dalam jumlah besar juga dapat digunakan sebagai agunan untuk pinjaman besar.
Fungsi agunan dalam pinjaman adalah sebagai jaminan atau perlindungan bagi pemberi pinjaman jika peminjam gagal memenuhi kewajibannya.
Baca Juga: Perbedaan Pinjol dan Pinjaman Tanpa Agunan di Bank, Lebih Aman Mana?
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar