GridFame.id - Pinjaman online ilegal, atau yang sering disebut pinjol ilegal, merujuk pada praktik pemberian pinjaman yang tidak diatur atau tidak mematuhi peraturan yang berlaku dalam industri keuangan.
Hal ini sering kali terjadi di lingkungan digital, di mana platform-platform online menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah tanpa mengikuti standar yang ditetapkan oleh otoritas keuangan.
Salah satu ciri khas dari pinjol ilegal adalah tingginya suku bunga yang dikenakan kepada peminjam.
Karena tidak terikat oleh regulasi yang mengatur batas suku bunga, pinjol ilegal sering kali menetapkan tingkat bunga yang jauh melebihi standar yang wajar.
Ini dapat menyebabkan peminjam terjerat dalam utang yang sulit dilunasi karena beban bunga yang terus meningkat.
Selain tingginya suku bunga, pinjol ilegal juga sering kali menggunakan praktik penagihan yang agresif dan tidak etis.
Mereka mungkin mengancam atau menekan peminjam untuk membayar utang mereka, bahkan menggunakan tindakan yang melanggar hukum.
Ini dapat menciptakan tekanan psikologis yang besar bagi peminjam dan dapat mengakibatkan stres mental serta masalah lainnya.
Pinjol ilegal juga sering kali tidak mematuhi prinsip keuangan yang bertanggung jawab.
Namun, saat ini marak kasus penipuan pinjol ilegal dengan langsung ditransfer ke rekening korban padahal tak pengajuan.
Seperti yang dialami oleh salah satu warganet ini yang panik di transfer tiba-tiba oleh akun pinjol ilegal.
Jika tak kembalikan dan dilaporkan apa yang bakal terjadi?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar