GridFame.id - Bisakah pinjol ajukan penyitaan aset jika debitur galbay sampai puluhan juga?
Saat ini, pinjaman online telah menjadi pilihan utama bagi banyak orang untuk mendapatkan dana cepat.
Syarat untuk mengajukan pinjaman di pinjol sangat mudah.
Selain itu, prosesnya relatif cepat, umumnya hanya dalam hitungan jam saja.
Namun, kini banyak yang mengalami kesulitan bayar pinjaman hingga berujung galbay.
Dalan situasi tersebut, muncul pertanyaan penting tentang sejauh mana lembaga keuangan ini dapat melangkah dalam menagih kembali utang dari debitur yang mengalami tunggakan.
Terutama ketika jumlah tunggakannya mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pinjol memiliki kewenangan untuk menyita aset debitur sebagai langkah penagihan yang ekstrem.
Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi dinamika hukum di balik penagihan utang pinjaman online dan mempertimbangkan apakah penyitaan aset menjadi opsi yang realistis bagi lembaga keuangan tersebut.
Bagaimana kira-kita?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Ini 3 Alasan Kenapa Joki Galbay Pinjol Harus Dihindari Meski Pakai Embel-Embel Amanah
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar