GridFame.id - Ini dia beberapa alasan kenapa ajukan pinjaman di pinjol ilegal jauh lebih mudah.
Pinjol ilegal hingga saat ini masih eksis di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.
Pinjol ilegal merupakan layanan pinjaman online yang tidak diawasi oleh OJK.
Pinjol ilegal ini sangat berbahaya dan banyak sekali risikonya.
Pihak OJK pun sudah mengimbau agar masyarakat tak menggunakan pijaman online yang ilegal.
Meski berbahaya, banyak orang yang masih menggunakan pinjol ilegal untuk solusi finansial.
Salah satu alasannya karena syarat dan cara mengajukannya sangat mudah.
Dalam kondisi yang mendesak, pinjol ilegal mungkin sangat membantu.
Namun, ada alasan kenapa ajukan pinjaman di pinjol jauh lebih mudah.
Apa saja kira-kira?
Simak sampai tuntas, yuk!
Baca Juga: Ternyata Pinjol yang Tak Ada DC Lapangannya Lebih Berbahaya, Kok Bisa?
Buat yang tergiur pinjol ilegal karena syarat mengajukannya sangat mudah, sebaiknya ketahui dulu alasan di baliknya.
Merangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa alasan kenapa pinjol ilegal pengajuannya sangat mudah dan cepat.
Ketika mengajukan pinjaman di pinjol ilegal, kita tak diharuskan untuk memberikan data lengkap.
Bahkan, banyak bermodalkan nomor HP dan nomor rekening saja pinjaman sudah bisa cair.
Meski terkesan simpel dan memudahkan, ada bahaya besar di baliknya.
Pinjol ilegal juga tak melakukan analisis kemampuan pembayaran debiturnya.
Pinjol ilegal tak memberikan batasan penghasilan, usia, atau pekerjaan.
Itulah kenapa banyak sekali orang yang terjerat utang pinjol menumpuk.
Baca Juga: Tunggakan Utang Sampai Puluhan Juta, Apakah Pihak Pinjol Bisa Mengajukan Penyitaan Aset?
Soalnya, orang yang ternyata tak mampu bayar pun bisa mendapatkan pinjaman.
Pinjol ilegal selalu punya target dari atasannya.
Untuk memenuhi target tersebut, banyak yang melakukan segala cara.
Termasuk mempercepat pencairan pinjaman.
Beberapa pinjaman bahkan cair sebelum peminjam melakukan konfirmasi.
Semoga informasinya membantu!
Baca Juga: Nah Loh! OJK Blokir Ratusan Nomor Debt Collector Pinjol yang Teror Debitur, Begini Cara Lapornya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar