Salah satu warganet mengaku curiga dengan dana yang masuk ke e-walletnya.
Pada cuitan di akun x convomf, ia mengaku mendapat transferan ke e-walletnya.
Ia pun menaruh curiga, karena takutnya menjadi sasaran modus penipuan.
"Guys ini termasuk penipuan ga ya atau emg salah kirim? No salty pls
Jadi td aku minta tf spay ke mamaku, tp dia blg blm tf trus tbtb spay ku udh ada 200 pas aku lihat dpt dr org dn dikirim jam 23.30 malem trus tbtb ada org ngechat katanya ada saldo msk ga ke no spay ku, dan dia minta tfin tp aku takut gt tkutnya itu penipuan dn bisa ambil data kita. Itu aman ga ya? Kalau aman aku bakal balikin ke dia kok"
Kemudian warganet lainnya memintanya untuk berhati-hati.
Lantaran, bisa menjadi korban modus pinjaman atau pinjol.
Modus penipuannya, pihak pinjol meminta pihak lain melakukan transfer ke akun e-wallet.
Setelahnya, pihak pinjol tersebut akan melakukan penagihan bahkan teror ke nomor anda.
Cara melaporkannya jika menjadi korban pinjol ilegal:
- Kontak OJK 157, WA (081157157157)
- email: konsumen@ojk.go.id
- email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar