GridFame.id - E-wallet berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan uang secara virtual dan melakukan transaksi.
Contoh seperti pembayaran, transfer uang, atau pembelian barang dan layanan secara online maupun offline.
Pengguna biasanya perlu mengunduh aplikasi e-wallet ke perangkat seluler mereka dan membuat akun.
Setelah itu, mereka dapat mengisi saldo e-wallet mereka melalui transfer bank, kartu kredit, atau melalui gerai-gerai pembayaran yang bekerja sama dengan penyedia e-wallet tersebut.
Setelah saldo terisi, pengguna dapat menggunakan e-wallet mereka untuk melakukan berbagai transaksi.
E-wallet memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi, seperti pembayaran di toko fisik yang menerima pembayaran melalui QR code atau NFC (Near Field Communication), pembelian secara online di platform e-commerce, pembayaran tagihan, pembelian pulsa atau paket data, transfer uang antar pengguna e-wallet, dan lain sebagainya.
E-wallet sering dilengkapi dengan fitur keamanan seperti autentikasi dua faktor, enkripsi data, dan teknologi keamanan lainnya untuk melindungi informasi dan saldo pengguna dari akses yang tidak sah.
Namun, pengguna juga perlu memperhatikan keamanan akun mereka sendiri, seperti menjaga kerahasiaan kata sandi dan tidak mengungkapkannya kepada pihak lain.
Ketersediaan: E-wallet semakin populer dan tersedia di banyak negara di seluruh dunia.
Namun, karena kemudahan ini membuat tingkat kejahatan merajalela salah satunya penipuan ke nomor e-wallet.
Modusnya berpura-pura salah transfer ke nomor tersebut dan bisa berujung pinjaman pinjol.
Baca Juga: Sasarannya Pengguna Akulaku Paylater! Begini Modus Penipuan Fraudster yang Bisa Curi Data Pribadi
Salah satu warganet mengaku curiga dengan dana yang masuk ke e-walletnya.
Pada cuitan di akun x convomf, ia mengaku mendapat transferan ke e-walletnya.
Ia pun menaruh curiga, karena takutnya menjadi sasaran modus penipuan.
"Guys ini termasuk penipuan ga ya atau emg salah kirim? No salty pls
Jadi td aku minta tf spay ke mamaku, tp dia blg blm tf trus tbtb spay ku udh ada 200 pas aku lihat dpt dr org dn dikirim jam 23.30 malem trus tbtb ada org ngechat katanya ada saldo msk ga ke no spay ku, dan dia minta tfin tp aku takut gt tkutnya itu penipuan dn bisa ambil data kita. Itu aman ga ya? Kalau aman aku bakal balikin ke dia kok"
Kemudian warganet lainnya memintanya untuk berhati-hati.
Lantaran, bisa menjadi korban modus pinjaman atau pinjol.
Modus penipuannya, pihak pinjol meminta pihak lain melakukan transfer ke akun e-wallet.
Setelahnya, pihak pinjol tersebut akan melakukan penagihan bahkan teror ke nomor anda.
Cara melaporkannya jika menjadi korban pinjol ilegal:
- Kontak OJK 157, WA (081157157157)
- email: konsumen@ojk.go.id
- email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar