Halimatus mewanti-wanti supaya menghentikan upaya mencari pinjaman baru untuk melunasi utang yang lama.
Masyarakat juga bisa melaporkan penagihan tak beretika dengan cara blokir nomor yang meneror.
Beritahu ke semua kontak di ponsel jika mereka mendapat pesan dari pinjol ilegal untuk segera diabaikan.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar