GridFame.id – Penyedia solusi verifikasi identitas digital dan manajemen risiko terkemuka di Asia Tenggara, Advance.AI, mengadakan seminar penting bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.
Seminat ini membahas mengenai regulasi Anti-Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
Diselenggarakan beberapa hari lalu di Park Hyatt, acara ini dihadiri para pemangku kepentingan dari lebih 30 perusahaan pada industri perbankan, jasa keuangan, dan asuransi.
Mereka membahas strategi penting dalam mengurangi risiko kejahatan keuangan dan pentingnya verifikasi identitas digital, serta proses penilaian pelanggan.
Seminar yang berlangsung selama 4 jam ini membahas regulasi APU PPT di Indonesia, melalui pertukaran informasi antar-pembicara yang mewakili sektor pemerintah dan swasta.
Seminar dibuka oleh keynote speech dari Rinto Teguh Santoso, Direktur APU PPT Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rinto menyampaikan, Know Your Customer (KYC) merupakan upaya mengidentifikasi dan memverifikasi nasabah dengan tujuan lebih mengenal nasabahnya.
Dengan demikian, mampu memahami karakter dari aktivitas transaksi nasabahnya agar PJK dapat mengukur risiko terjadinya TPPU, TPPT, dan PPSPM.
Seiring perkembangan teknologi informasi yang kian meningkat, KYC semula dilaksanakan secara konvensional (tatap muka), dan sekarang sudah dapat dilakukan secara elektronik (e-KYC).
Namun demikian, hal tersebut dapat menjadi ‘pisau bermata dua’, sebab berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Seperti membuat video palsu dari orang-orang terkenal dengan menggunakan metode deepfake AI, yang mana wajah dan gerakan mulut serta suara bisa dibuat serupa dengan aslinya.
Oleh karena itu, diimbau kepada berbagai pihak yang memanfaatkan teknologi informasi dalam e-KYC agar tetap memperhatikan mitigasi risiko dengan sebaik-baiknya.agar tujuan KYC tercapai.
Termasuk memerhatikan aspek keamanan dan kerahasiaan.
Penulis | : | Intan Yusan S |
Editor | : | Intan Yusan S |
Komentar