1. Pertama, unduh Aplikasi SiKasep pada Google Play Store.
2. Ikuti persyaratan pendaftaran di SiKasep, seperti mengisi identitas diri (KTP, Nomor Handphone, Penghasilan dan NPWP), melakukan swafoto, dan menentukan kata sandi atau password.
3. Setelah terdaftar sebagai user SiKasep, silakan mencari dan memilih rumah subsidi yang diinginkan.
4. Kemudian pilih bank penyalur yang akan digunakan sebagai sarana melakukan kredit.
5. Terakhir ajukan proses verifikasi, apabila lolos maka langkah pengajuan akan masuk pada tahap 3 dan berwarna hijau.
6. Selanjutnya pada tahap 4 adalah menunggu tindaklanjut dari bank pelaksana.
Disarankan juga untuk aktif menanyakan tindaklanjutnya kepada bank yang bersangkutan.
7. Apabila proses administrasi dari perbankan telah lolos, maka akan masuk pada tahap 5 dimana proses pengajuan pencairan FLPP
Cara Penggunaan Aplikasi SiKasep silahkan cek di link berikut; https://ppdpp.id/wp-content/uploads/2020/07/Panduan-Penggunaan-SiKasep-update-Juli.pdf.
Peserta dapat mengambil Pembiayaan Tapera selama masih terdapat sisa penghasilannya untuk melakukan pembayaran kredit/pembiayaan Tapera.
Namun harus dapat dipastikan kembali kredit apa yang diambil oleh Peserta , jika kredit/pembiayaan eksisting adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maka Peserta tidak dapat mengambil Pembiayaan Tapera karena sudah memiliki rumah sebelumnya.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar