Find Us On Social Media :

Terjadi Lagi, Seorang Dukun Pengganda Uang dalam 15 Detik di Jogja Harus Berakhir di Balik Jeruji

Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono dan jajarannya menunjukkan barang bukti kejahatan Sarjimin (47), asal Bantul, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang.

GridFame.id - Sepertinya meski zaman sudah semaju ini, masih ada saja praktik klenik yang dipercaya oleh masyarakat.

Karena itulah kita harus lebih berhati-hati jika ditawarkan keuntungan yang menggiurkan, namun dengan usaha yang minim.

Sarjimin (47), dukun pengganda uang beraksi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: DKI Jakarta Kembali Hujan Deras & Banjir, BPBD Sebut Beberapa Pintu Air Berstatus Siaga & Waspada Karena Peningkatan Ketinggian Air

Ia menipu beberapa orang, termasuk seorang pensiunan purnawirawan tentara hingga rugi Rp 5 juta.

Sarjimin diketahui hanya seorang buruh tani yang tinggal di Desa Trimurti, Kecamatan Srandaan, Kabupaten Bantul.

Kepada korbannya, Sarjimin mengenalkan diri sebagai Joko, ahli pengganda uang.