GridFame.id - Tim gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP Jakarta Utara berhasil menemukan adanya praktik penjualan manusia di Gang Royal Jakarta.
Sebanyak 25 kafe di daerah Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya disegel pada hari Rabu (29/1/2020).
Awalnya, Polisi merazia daerah Gang Royal karena mendapatkan kabar adanya transaksi narkoba.
Petugas berhasil merazia daerah yang ternyata digunakan untuk prostitusi terselubung itu selama dua jam.
Baca Juga: Bagi-bagi Duit Ribuan Euro Sampai Bikin Nagita Slavina Panik, Raffi Ahmad Santai Cuma Bilang Ini
Hingga sekarang, semua kafe Gang Royal masih tersegel kuning bertuliskan 'Pemerintah Provinsi DKI Jakarta'.
Dalam razia ini, ratusan personel turun untuk menggeledah praktik prostitusi tersembunyi.
"Kurang lebih 154 personel gabungan dari jajaran Polri, Satpol PP, TNI," ucap Sucipto selaku Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara.