GridFame.id - Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penyumbang tenaga kerja terbesar ke sejumlah negara tetangga.
Salah satu negara yang cukup banyak merasakan keberadaan TKI adalah Singapura.
Namun, salah satu TKI di Singapura ini justru melakukan hal yang mengejutkan.
Hal ini karena TKI tersebut justru membiayai kegiatan jaringan teroris terbesar di dunia.
Dilansir dari tribunnews.com, otoritas Singapura menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karena mengucurkan dana untuk aksi teroris.
Anindia Afiyantari (33) harus mendekam di balik jeruji besi setelah mengirimkan dana kepada teroris yang terkait dengan ISIS.