Find Us On Social Media :

Cari Uang Di Negeri Orang, TKI ini Sisihkan Gajinya untuk Biayai Kegiatan Jaringan Teroris Terbesar Di Dunia

Ilustrasi TKI

Kemudian Anindia bertemu tiga temannya di Paya Lebar pada Maret tahun lalu, dan mereka setuju untuk menyumbang ke badan amal agama lain yang dikenal sebagai Aseer Cruee Centre.

Sumbangan ini ditujukan kepada keluarga anggota JAD yang telah meninggal atau berada di penjara.

Setiap orang menyumbang 20 dollar AS, dan Retno mengirim uang ke tunangannya di Indonesia, FIkri Zulfikar, yang dikenal sebagai pendukung entitas teroris.

Selain menyumbang dana, Anindia juga mengunggah video pemboman dan pembunuhan oleh ISIS di Facebook, dan membuat akun baru ketika unggahan-unggahannya diblokir.

Demikian yang diuraikan jaksa penuntut.

Baca Juga: Walaupun Terhalang Jarak Indonesia-Malaysia, Ibunda Ashraf Tetap Berikan Dukungan Untuk BCL:'Ajak Noah Bangkit'

Singapura sendiri merupakan "rumah" bagi lebih dari 250 ribu TKI, dan sudah ditemukan beberapa kasus TKI yang diduga telah diradikalisasi.

Sebelumnya, pada 12 Februari Turmini (31) dijatuhi hukuman tiga tahun sembilan bulan penjara, sedangkan Retno Hernayani (37) harus masuk bui selama 1,5 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang TKI di Singapura Dipenjara Akibat Sumbang Dana Kepada Kelompok Teroris