GridFame.id - Meski sudah diumumkan langsung oleh sejumlah kepala wilayah, para warga di Indonesia masih banyak yang memilih keluar dari rumah.
Padahal ajakan untuk tetap di rumah demi kebaikan masyarakat juga.
Kini, para warga yang ngotot dan ingin kumpul akan terancam dipidana.
Orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah virus corona (Covid-19) saat ini, terancam dipidana.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.
Nana mengatakan, orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah Covid-19 bisa saja dikenai sanksi pidana.